Sawahlunto, Jurnal Minang.com. Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Walikota Sawahlunto Deri Asta menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pendampingan pengembangan Budidaya dan Pemasaran Komoditi Pangan dan Perikanan, Kamis (4/5/2023) di ruang rapat Walikota.
Bupati Eka Putra menyampaikan, kerjasama antar daerah bertetangga merupakan sebuah langkah usaha bersama antar daerah untuk urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan berkesinambungan serta bermanfaat bagi kedua daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Sawahlunto atas terjalinnya kesepakatan bersama ini. Harapannya Nota Kesepakatan dapat saling mengembangkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan kedua daerah,” katanya.
Diungkapkan Bupati, Kabupaten Tanah Datar yang terdiri dari 14 Kecamatan 75 Nagari dengan 395 jorong dengan penduduk 374.543 jiwa, 70 persen bekerja pada sektor pertanian.
Bupati Eka Putra menambahkan, sektor pertanian adalah sektor andalan Tanah Datar di dalam menangani inflasi daerah dengan memanfaatkan potensi di sektor pertanian, yaitu peningkatan produksi dan hilirisasi bawang merah dan cabe merah membawa Tanah Datar menjadi TPID berprestasi wilayah Sumatera tahun 2021 di ajang TPID award 2022 beberapa waktu lalu.
“Tanah Datar merupakan daerah penghasil beras, cabe merah, bawang merah, tomat, dan telur. Komoditas ini memiliki potensi untuk dikerjasamakan oleh kedua daerah. Dan, tentunya dengan keberhasilan Kota Sawahlunto menjadi kota terbaik menangani masalah kemiskinan juga menjadi hal lainnya yang bisa di contoh oleh Tanah Datar,” sampainya.
Bupati Eka Putra berharap kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memberikan manfaat kepada kedua daerah.
“Saya harap MoU dan kerjasama ini tidak hanya kegiatan seremonial belaka, namun segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” katanya.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Mou dan Perjanjian Kerjasama antar dua daerah.
“Sebagai daerah tambang, tentunya Kota Sawahlunto memiliki keterbatasan dalam bidang pertanian, dan memang selama ini kebutuhan memang didatangkan dari daerah tetangga termasuk Tanah Datar. Tentunya dengan kerjasama ini, ke depan semakin memudahkan dan memberikan manfaat semakin baik kepada kedua daerah,” ujarnya.
Terkait tentang potensi wisata, Wako Deri Asta menyampaikan, untuk keberhasilan potensi wisata harus ada kerjasama antara beberapa daerah agar potensi ini bisa lebih dimaksimalkan.
“Potensi wisata di Kota Sawahlunto cukup banyak, begitu juga Tanah Datar, namun kendala saat ini adalah akses jalan yang menghubungkan kedua daerah ini tidak mendukung atau banyak yang rusak, sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Sawahlunto enggan ke Tanah Datar, dan begitu sebaliknya. Inilah salah satu hal yang bisa kita kerjasamakan ke depan sebagai usaha memajukan bidang pariwisata kedua daerah,” katanya.
Turut hadir Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti, Sekretaris Daerah Ambun Kadri, Asisten dan kepada Dinas serta Kabag di Pemerintahan Kota Sawahlunto. (Kasdi Ray/Red.Jm)