Batusangkar, Jurnal Minang.com. Disaksikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Niniak Mamak, Alim Ulama dan Bundo Kanduang, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si dipasangkan Saluak dan Keris oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pagaruyung Armen Dt. Damuanso, Kamis (27/04) di Kantor Wali Nagari Pagaruyung.
Pemasangan Saluak dan Keris itu menandakan Wamenaker RI ini resmi menyandang gelar Adat Datuak Rajo Basa dari kaum tersebut, dan juga sebagai ibarat membangkit batang tarandam.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan selamat, atas pengukuhan gelar adat Datuak Rajo Basa kepada Wamenaker Afriansyah Noor tersebut dan berharap dapat menjadi kebanggaan bagi kaum dan bermanfaat bagi anak kemenakan.
“Dengan kiprah Bapak Wamenaker di tingkat nasional dan diberbagai bidang lainnya, telah banyak memberikan sumbangsih bagi masyarakat Tanah Datar secara khusus dan Sumatera Barat secara umum. Tentunya dengan pengukuhan gelar adat ini akan semakin meningkatkan perhatian terhadap daerah dan kampung halaman dan juga akan dapat mengayomi, membimbing anak kemenakan di segenap aspek kehidupan,” ucapnya.
Bupati Eka Putra juga berpesan kepada anak kemenakan dan masyarakat Nagari Pagaruyung serta Tanah Datar, untuk menjaga nama baik Alam Minangkabau dan Tanah Datar sebagai pusat kebudayaan (pusek jalo pumpunan ikan) dan diperhitungkan di kancah Nasional.
“Dengan telah dikukuhkannya gelar Datuak Rajo Basa ini yang bertepatan dengan pengukuhan KAN Pagaruyung masa bakti 2022-2028, Saya berharap KAN bersama Bundo Kanduang berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari khususnya bidang pelestarian adat yang tumbuh dan berkembang di nagari serta mendukung program-program pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan pengukuhan gelar adat tersebut, Bupati Eka Putra berharap kepada kerapatan adat agar dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintahan Nagari dan BPRN dalam melestarikan nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Wamenaker RI Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa dalam sambutannya mengatakan jika Ia sudah hampir satu tahun mengumpulkan keluarga mulai dari almarhum Nenek dan Amak (Ibu).
“Saya asli putra daerah Tanah Datar, Ibu Pagaruyung, Ayah Lubuk Basung Agam, dan merantau ke Provinsi Jambi dan Saya lahir di Jambi kemudian juga merantau ke Jakarta,” ucapnya.
Terkait penganugerahan gelar, Wamen sampaikan ucapan terima kasih pada Pemerintah Daerah Tanah Datar, Pemerintahan Nagari Pagaruyung dan Masyarakat, keluarga besar Datuak Rajo Basa serta semua lembaga unsur yang telah mendukung rangkaian dari acara tersebut.
“Pengukuhan gelar adat ini sebagai amanah dan kepercayaan dari dunsanak dan kemenakan serta masyarakat Nagari Pagaruyung yang telah mempercayakan menyandang gelar Datuak Rajo Basa kepada Saya, ditinggikan sarantiang, didahulukan salangkah di Nagari Pagaruyung,” ujarnya.
Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Datuak Magek, yang turut menyampaikan ucapan selamat kepada Wamenaker RI yang telah dikukuhkan dengan gelar Adat Datuak Rajo Basa dan Pengukuhan kepengurusan KAN Pagaruyung yang baru.
Dikatakan Irmaidinal, pengukuhan kepengurusan KAN ini juga telah melalui proses yang cukup panjang, hingga saat ini baru bisa dikukuhkan.
Irmaidinal menyebut, masih banyak agenda kepengurusan KAN yang lama yang telah dimulai namun masih belum terselesaikan seperti permasalahan batas nagari. Dari itu, Ia berharap di kepengurusan KAN yang baru dapat diselesaikan.
Irmaidinal Dt Magek juga mengatakan, ada agenda lain yang telah disusun dengan KAN yang lama dan BPRN seperti Peraturan Nagari (Pernag) masalah Penyakit Masyarakat (Pekat) namun belum disyahkan dari itu Ia berharap dengan kepengurusan yang baru bisa tuntas dan diwujudkan. (Kasdi Ray/Red.Jm)