Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Hanafiah Terus Bergulir, Sudah Lebih 50 Orang Dimintai Keterangan, Siapa Menyusul?

Padang, Jurnal Minang. Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Ali Hanafiah Batusangkar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

“Sampai saat ini masih proses penyelidikan, pendalaman, sudah kurang lebih 50 (lima puluh) orang dimintai keterangan, baik dari petugas-petugas rumah sakit maupun dokter dokter, kontraktor, dll” papar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H, S.I.K., M.Si, Kabid Humas Polda Sumatera Barat kepada awak media Jurnal Minang di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Sumatera Barat, (Selasa, 24 Desember 2024).

Berkenaan dengan pendalaman proses penyelidikan tersebut, Polda Sumbar sudah bekerjasama dengan BPKP atau BPK. “Kita saat ini juga menunggu berapa kerugian negaranya dari BPKP atau BPK” ungkap Kombes Pol Dwi.

Terkait dengan pemeriksaan, tetap jalan terus dan salah satunya akan diminta keterangan dari seorang istri kepala daerah. “Yang pasti akan dimintai keterangan. Sambil menunggulah waktunya kapan pasnya” tegas Kombes Pol Dwi.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat menyampaikan informasi dari Ditreskrimsus bahwa awal Januari 2025 akan dilakukan Gelar Perkara terkait dengan terpenuhi tidaknya unsur unsurnya dinaikkan ke tahap Penyidikan.

Sebelumnya diketahui dari situs https://sumbar.pikiran-rakyat.com (15 November 2024) adanya upaya perintangan hukum dalam proses penyelidikan, sehingga membutuhkan pihak lain guna mendapatkan dua barang bukti utama.

Menutup sesi wawancara ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H, S.I.K., M.Si bahwa kasus dugaan korupsi Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar ini sudah menjadi atensi dan sejalan dengan upaya menegakkan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.(Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  UIN Batusangkar Berikan Penghargaan untuk Bupati Tanah Datar