Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pertanahan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda penting dalam rangka mengukur capaian pelaksanaan program pertanahan, memastikan progres kegiatan berjalan sesuai target, serta mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, seluruh satuan kerja dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan solusi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan program pertanahan tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada capaian kinerja Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, termasuk progres pelaksanaan kegiatan di masing-masing daerah. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap capaian penyelesaian data Kategori Kualitas (KW) 4, KW 5, dan KW 6 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan dan percepatan terwujudnya data pertanahan yang valid, lengkap, dan terintegrasi.
Tidak hanya membahas capaian kinerja, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menginventarisasi berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program di lapangan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis, administrasi, maupun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Berbagai masukan dan usulan perbaikan turut disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat menyusun langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, mempercepat penyelesaian target yang telah ditetapkan, serta menjaga kualitas hasil kegiatan pertanahan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang semakin berkualitas serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.(Kasdi Ray/Red.Jm)
