Pengurus DPD Nasdem Tanah Datar Gelar Diskusi Bahaya LGBT Bersama Mahasiswa UIN Batusangkar

Pagaruyung, Jurnal Minang, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Tanah Datar Bidang Agama dan Masyarakat adat Ustad H. M. Yasin menegaskan bahwa LGBT bukanlah sekadar gaya hidup, melainkan perilaku yang sangat menyimpang. Ia menyoroti dampak kesehatan serta risiko sosial yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut.

“LGBT adalah perilaku yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit. Yang lebih mengkhawatirkan, para pelaku ini bisa bertindak sebagai predator yang menyasar anak-anak di bawah umur sebagai korban regenerasi perilaku mereka,” ujar M. Yasin.

Hal tersebut disampaikan Ustad H.M.Yasin kepada sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli yang dipimpin Irwan dkk mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tanah Datar Pagaruyung pada Sabtu (25/04/2026) untuk berdiskusi.

Rombongan mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar disambut langsung oleh jajaran pengurus DPD NasDem Tanah Datar, di antaranya Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Djon Fauzi Sinyal, SH, serta Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat, H. M. Yasin, yang juga bertindak sebagai narasumber utama dalam diskusi tersebut.

Langkah ini diambil menyusul data yang menempatkan Provinsi Sumatera Barat di peringkat kelima nasional dengan jumlah kasus LGBT terbanyak, di mana Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu daerah yang mendapat sorotan serius.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menggelar diskusi mendalam terkait fenomena penyimpangan seksual LGBT yang kian meresahkan.
Dalam paparannya, H. M. Yasin menegaskan bahwa LGBT bukanlah sekadar gaya hidup, melainkan perilaku yang sangat menyimpang. Ia menyoroti dampak kesehatan serta risiko sosial yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut.

Dalam perspektif agama dan sosial
juga dibedah fenomena ini, dari berbagai sudut pandang Perspektif Agama, M. Yasin menekankan bahwa dalam ajaran agama Islam, ikatan yang sah secara agama dan hukum hanyalah pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. 
Segala bentuk hubungan di luar ketentuan tersebut dianggap melanggar kodrat dan syariat.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Wali Kota Cup U-23 Dapat Dukungan Penuh dari Pemko Sawahlunto

Norma Budaya Peserta diskusi sepakat bahwa LGBT bertentangan dengan norma budaya Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Tantangan Global , Terungkap fakta bahwa saat ini terdapat 25 negara yang telah melegalkan pernikahan sejenis, yang menjadi tantangan besar bagi ketahanan institusi nasional dan keluarga di Indonesia.Ini merupakan tantangan bagi umat Islam di Tanah Datar,oleh sebab itu mari kita cegah dengan membentengi diri dengan memperkuat Imam dan taqwa kepada Allah SWT.

Peran Media dan Lingkungan Keluarga
Diskusi juga menyoroti pentingnya peran media dalam membentuk opini publik agar tidak normalisasi perilaku menyimpang tersebut. Berdasarkan data yang dibahas, diketahui bahwa 9 persen pelaku LGBT ternyata masih tinggal bersama orang tua mereka. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan keluarga memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pencegahan sejak dini.

Harapan Kedepan
Menutup kegiatan tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD NasDem Tanah Datar, Djon Fauzi Sinyal, SH, memberikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa UIN Mahmud Yunus. Ia berharap hasil diskusi ini tidak hanya berhenti di ruang pertemuan, tetapi menjadi bekal bagi mahasiswa untuk bergerak di masyarakat.

“Kami berharap kunjungan dan diskusi ini memberikan manfaat nyata. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga norma dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyimpangan ini,” pungkas Djon Fauzi. (Kasdi Ray/Red.Jm)