Batusangkar, Jurnal Minang. Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia terus memperluas jangkauan kelembagaannya di berbagai daerah. Sebagai bagian dari komitmen penguatan organisasi profesi serta peningkatan mutu tata kelola lembaga pendidikan, perwakilan Perma Pendis merencanakan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perma Pendis Sumatera Barat. Rangkaian kegiatan strategis ini dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Juli 2026.
Rangkaian Audiensi Strategis di Sumatera Barat.
Dalam rangka mematangkan pembentukan kepengurusan tingkat wilayah di Sumatera Barat, audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. H. Asmendri, M.Pd. bersama Ketua Umum DPP Perma Pendis Indonesia, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh beberapa orang dosen UIN MY, di antaranya Dr. Masril, M.Pd., Dr. M.Fazis, M.Pd., Dr. Ramza Husmen, M.Pd., Dr. Jhony Warmasyah, M.Pd. dan Ali Umar, M.Pd.
Rincian pelaksanaan audiensi dengan para pemangku kepentingan utama di Sumatera Barat meliputi:
Audiensi dengan Rektor UIN Mahmud Yunus (MY): Pertemuan ini dilaksanakan bersama Rektor UIN MY, Prof. Delmus Puneri Salim, M.Res., M.A., Ph.D. pada tanggal 21 Juli 2026, yang membahas sinergi kelembagaan perguruan tinggi Islam dalam mendukung pengembangan profesionalisme manajer pendidikan Islam.

Audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat: H. Mustafa, M.A. didampingi oleh pejabat dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Dr. Hami Mulyawan, M.Pd. pada tanggal 22 Juli 2026, guna memperkuat kemitraan strategis birokrasi dan organisasi profesi.
Arahan Ketua Umum dan Peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP MPI)
Menurut Ketua Umum DPP Perma Pendis, saat ini baru terdapat 8 DPW Perma Pendis di seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga diharapkan Provinsi Sumatera Barat dapat segera berdiri dan menjadi pelopor pembentukan DPW baru. Prof. Badrudin mengamanahkan Prof. Asmendri selaku Guru Besar dalam bidang Manajemen Pendidikan dan juga Kepala LPPM UIN MY untuk mengkonsep serta mengkoordinasikan pendirian Kepengurusan DPW Perma Pendis di Sumatera Barat.
Selain penguatan struktur wilayah, dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan bahwa Perma Pendis telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) yang berkedudukan di Bandung. LSP MPI didirikan sebagai wujud implementasi Undang-undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menyediakan berbagai skema sertifikasi resmi bagi kepala madrasah dan pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Landasan dan Wilayah Koordinasi
Berdasarkan Anggaran Dasar Perma Pendis Indonesia Pasal 4, pembentukan pengurus wilayah didasarkan pada delapan zona wilayah kepulauan di Indonesia. Provinsi Sumatera Barat secara administratif masuk ke dalam lingkup koordinasi Wilayah V, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Kehadiran DPW Perma Pendis Sumatera Barat nantinya diharapkan mampu menjadi wadah resmi bagi para manajer, praktisi, dan akademisi pendidikan Islam untuk meningkatkan kompetensi, menjaga kode etik profesi, serta memperkuat mutu layanan pendidikan Islam yang bermutu dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional. (Red.JM)
