Padang, Jurnal Minang. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Kepala Daerah se-Sumatera Barat mengenai Pengendalian Penambangan Tan pa Izin, yang digelar di Ruang Rapat Gubernuran Sumatera Barat, Jumat (19/9/2025).
Usai mengikuti Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah itu Maigus menyampaikan bahwa Kota Padang tidak memiliki permasalahan serius terkait tambang emas ilegal seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
Namun, ia menilai pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal perizinan, pengawasan, maupun penindakan. Selama ini, kewenangan tersebut masih tersentralisasi di tingkat pusat.
“Dari rakor ini muncul pemikiran agar kabupaten/kota juga diberi kewenangan. Jadi tidak hanya jadi penonton. Minimal daerah punya ruang untuk memberi izin, mengawasi, sekaligus menjatuhkan sanksi jika ada pelanggaran,” ujar Maigus. (Jen/Red.Jm)
