Lima Tahun Berdiri, LBH Pusako Semakin Eksis

Batusangkar, Jurnal Minang. Tak terasa sudah lima tahun berdiri dan memberikan bantuan hukum untuk masyarakat. Memperingati Lina tahun berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusako, Dewan Pendiri, Dewan Pengurus, Dewan Pengawas serta anggota LBH Pusako melakukan Rapat Evaluasi dan Pembentukan Pengurus yang baru. Rapat digelar pada Jumat, 4 September 2026 di Kantor LBH Pusako di Lima Kaum.

Rapat kali ini sangat luar biasa karena dihadiri lengkap oleh struktur LBH Pusako. Rapat dibuka oleh Basrizal Dt.Panghulu Basa dan dilanjutkan dengan laporan pengurus LBH yang disampaikan oleh M.Yuner, SH, MH sebagai Direktur LBH Pusako.

“Alhamdulillah, sudah banyak perkara yang kita tangani melalui LBH ini. Jenis perkara nya pun berbeda beda. Ada perkara perdata, pidana, kawin cerai, dll,” papar M.Yuner.

Untuk kedepannya, berbagai program strategis diusulkan oleh segenap peserta rapat. Mulai dari rekrutmen anggota, akreditasi LBH serta kerjasama Posbakum di Pengadilan Agama.

“Hendaknya di masa depan eksistensi LBH Pusako semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Insya Allah kita akan selalu mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan” tambah Irwan Malin Basa yang juga salah seorang pendiri LBH Pusako.

Tentunya eksistensi LBH Pusako ini tak lepas dari kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Ada beberapa orang pengacara muda yang bergabung dibawah LBH Pusako, para sarjana hukum, penggiat sosial kemasyarakatan, dewan pengawas LBH yang komit dengan aturan serta dukungan dari media Jurnal Minang.id.

Bravo LBH Pusako.

Baca Juga :  Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya