Batusangkar, Jurnal Minang. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. MA Hanafiah SM Batusangkar pada Selasa 11/8-2026 menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diterima Direktur RSUD Prof. Dr. MA.Hanafiah Batusangkar dr.Nurman Eka Putra bersama Sekretaris, para Kabid dan tenaga medis lainnya. Kegiatan peninjauan ke lapangan ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
RSUD Prof. DR. MA Hanafiah SM Batusangkar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, ramah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, ujar dr.Nurman Eka Putra.
RSUD Prof Dr.MA.Hanafiah Batusangkar berkomitmen bersama, wujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi dan semakin terpercaya. Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan RSUD Prof. Dr. MA Hanafiah Batusangkar berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.
Dalam pelaksanaannya, Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan potensi terjadinya maladministrasi.
Melalui kegiatan ini, RSUD Prof. Dr. MA Hanafiah Batusangkar berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari maladministrasi.
Direktur RSUD Prof. Dr. MA Hanafiah Batusangkar dr.Nurman Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan penilaian dan masukan yang diberikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
