Perkuat Koordinasi, BPN Tanah Datar dan Pengadilan Agama Batusangkar Sepakati Kerja Sama

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Batusangkar pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Batusangkar dalam suasana khidmat dan penuh semangat kerja sama.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT. dan Kepala Pengadilan Agama Batusangkar, Rina Eka Fatma, S.HI., M.Ag. MoU ini menjadi tonggak awal terjalinnya sinergi yang lebih erat antara kedua instansi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya pada bidang pertanahan yang bersinggungan dengan proses peradilan agama.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dirumuskan mencakup beberapa hal penting, di antaranya percepatan penyelesaian perkara, terutama yang berhubungan dengan proses eksekusi, pemeriksaan setempat, serta kegiatan pengukuran. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan kejelasan hukum, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang tengah mencari penyelesaian perkara melalui jalur hukum.

Melalui MoU ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang lebih efektif, serta menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dan Pengadilan Agama Batusangkar percaya bahwa langkah bersama ini akan menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi antar instansi negara dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan perkara yang menyangkut hak-hak atas tanah.(Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  AKD DPRD Tanah Datar Diperbarui, Demokrat Tidak Kebagian, Ada Apa?