Sungayang, Jurnal Minang. Pemerintah Nagari Sungayang, Rabu 14/5-2025 bersama perwakilan dari PT Great Giant Food (GGF) melaksanakan kegiatan survei lapangan sebagai bagian dari penjajakan awal kerja sama dalam pemberdayaan Hak Pengelolaan (HPL) atas Tanah Ulayat Nagari Sungayang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau potensi dan kesesuaian lahan sebagai lokasi pengembangan sektor pertanian dan agroindustri yang berkelanjutan.
Tim survei terdiri dari unsur pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan tim teknis dari PT GGF yang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lahan yang diusulkan untuk dikerjasamakan.
Dalam kegiatan ini, dibahas pula kemungkinan skema kemitraan yang mengedepankan asas saling menguntungkan, pelibatan aktif masyarakat lokal, serta menjaga nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan.
Wali Nagari Sungayang, Yogi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini nantinya dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan PT Great Giant Food menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun kemitraan strategis berbasis pemberdayaan masyarakat dan praktik agribisnis yang ramah lingkungan.
Survey ini menjadi langkah awal yang penting menuju kerja sama formal antara Nagari Sungayang dan PT GGF. Kegiatan lanjutan seperti penyusunan rencana teknis dan kajian dampak sosial-lingkungan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. (Kasdi Ray/Red.Jm))