News  

Pemantau Keuangan Negara (PKN) Minta Informasi Publik Tentang Keuangan Nagari Pariangan

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News& Web TV. Pemantau Keuangan Negara (PKN) Tim Tanah Datar mendatangi Kantor Wali Nagari Pariangan, Rabu 23/03/2022. Tim PKN Tanah Datar ini meminta informasi publik berupa laporan kegiatan semenjak tahun 2017 sampai tahun 2020, termasuk Bumnag.

Sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik semua masyarakat baik kelompok maupun individu boleh meminta informasi publik tentang laporan keuangan yang dibiayai oleh negara baik melalui APBN maupun APBD. Laporan yang diminta adalah laporan kegiatan yang sudah dilakukan, bukan laporan yang sedang berjalan.

Ketika dikonfirmasi oleh media ini, Ketua PKN Tanah Datar Ir. Asrul Nurhasan menjawab via WA bahwa benar mereka sudah mendatangi kantor wali Nagari Pariangan pada hari Rabu, 23/03/2022 namun tidak bertemu dengan Wali Nagari karena wali nagari Pariangan belum datang. Tetapi surat permintaan informasi sudah kami tinggalkan, jelas Asrul Nurhasan.

Selama ini PKN sudah banyak mengajukan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi. Sebutlah sengketa dengan DPRD Tanah Datar, Pemkab Tanah Datar, wali nagari Tanjung Alam, Padang Ganting, Saruaso, dll. Jika informasi tidak diberikan, maka PKN akan memberikan surat keberatan dan jika tidak direspon juga, PKN akan mengadukan PPID ke Komisi Informasi.

Mengenai laporan keuangan yang diminta, PKN berhak mempelajari, menganalisis, menelaah serta melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut. (Red.Jm).

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :  Polres Tanah Datar Bersama Mahasiswa Kembali Salurkan Bantuan Sembako