Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Rabu, 16/4-2025 mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan sertipikasi aset tanah milik pemerintah, penyelesaian permasalahan aset bermasalah, serta pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dalam pertemuan ini, KPK turut memberikan arahan terkait pentingnya pengamanan aset negara dan penguatan komitmen bersama dalam mempercepat proses legalisasi aset serta pelaksanaan PTSL secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menyambut baik koordinasi ini sebagai bagian dari langkah nyata dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan serta sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pengelolaan aset yang tertib dan terdata. (Kasdi Ray/Red.Jm)