Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar Lakukan Peninjauan Lapangan dalam Rangka PTSL di Nagari Balimbiang

Balimbing , Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melalui Panitia A melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar di Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan.

Kegiatan peninjauan lapangan tersebut mencakup 11 bidang aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar berupa ruas jalan yang berada di wilayah Nagari Balimbing. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari tahapan dalam proses pendaftaran dan penatausahaan aset pemerintah, guna memastikan kesesuaian data yuridis dan kondisi fisik objek di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan serta pencocokan terhadap kondisi objek tanah dan batas-batas bidang yang menjadi objek pendaftaran. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Daerah.

Melalui pelaksanaan PTSL terhadap aset pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus mendorong terwujudnya pengelolaan aset daerah yang tertib, teradministrasi, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  LKPP yang Digelar oleh Racana Mahmud Yunus - Rahmah Elyunusiah Dibuka Langsung oleh Rektor UIN Batusangkar