Nasib Perumda Tuah Sepakat Ditentukan dalam Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2024?
Ini Sikap Ketua DPRD Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Diketahui dalam rekap laporan tahunan Direktur Perumda Tuah Sepakat periode tahun buku 2024 bahwa Perumda Tuah Sepakat mengalami kerugian Rp. 990.287.016. atau hampir 1 milyar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E, M.M. menyampaikan kepada awak media pada Jum’at, 11 April 2025 masih mengambil sikap menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan akan ditindak-lanjuti secara mendetail dalam pembahasan pertanggung-jawaban APBD.

Berkenaan dengan penyertaan modal yang bersumber dari dana APBD ke Perumda Tuah Sepakat untuk tahun 2025 juga nantinya berada dalam ranah pertanggung-jawaban APBD.

“Sampai saat ini belum ada usulan penambahan modal untuk Perumda TS dalam APBD tahun 2025, jadi belum ada alasan hukum atau politisnya” ujar Anton Yondra.

Laporan Pertanggung-jawaban APBD tahun 2024 akan dilaksanakan setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Merujuk kepada Laporan Pertanggung-jawaban APBD tahun 2023 dilaksanakan pada bulan Mei 2024, maka Laporan Pertanggung-jawaban APBD tahun 2024 diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

Sebagaimana diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Datar sedang menyorot kinerja Perumda Tuah Sepakat dimana Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 19 Maret 2025 berkenaan penanganan perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat Kabupaten Tanah Datar periode 2022, 2023, dan 2024. (M.Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  BAZNAS Tanah Datar Terima Sebuah Motor dari Bank Nagari Syariah