Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pemerhati Sosial)
Rapat Paripurna (RP) DPRD Tanah Datar pada hari Senin, 17 Juli 2023 lalu agaknya bisa dianggap rapat yang “istimewa”, Kenapa demikian? Karena ada beberapa hal menarik yang bisa penulis ungkapkan kepada pembaca setia media online Jurnal Minang sebagai berikut:
- RP kali ini membahas 3 (tiga) topik penting sekaligus. Secara substansi, topik RP kali ini juga dianggap berbobot karena membahas tentang 1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dan 2) Perubahan Propemperda Tahun 2023, serta 3) Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah.
- Tingkat kehadiran anggota Fraksi yang semakin membaik.
- Proses pembahasan dan bobot rekomendasi fraksi.
Kali ini penulis tidak membahas subtansi poin 1 diatas. Informasi umum tentang poin 1 atas dapat pembaca temui di IG resmi Pemkab Tanah Datar (prokopim_tanahdatar) dan di IG resmi DPRD Tanah Datar (humasdprdtd). Untuk memperkaya wawasan pembaca, maka penulis akan menyampaikan sisi lain dari kegiatan RP tertanggal 17 Juli tersebut. Silahkan baca sampai tuntas agar tidak gagal paham.
RP yang diagendakan dimulai pukul 9.00 WIB tersebut seperti biasa tertunda lebih dari 1 jam karena belum memenuhi kuorum (maklum, sepertinya sudah menjadi budaya telat, hehehe), sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM diketahui sudah hadir di gedung yang terhormat ini sekitar pukul 9.45 WIB dimana pintu ruang kerja Ketua DPRD pun masih tutup sehingga Bupati “terpaksa” ngaso sebentar di ruang tunggu biasa sebelum berpindah tempat ke ruang kerja Wakil Ketua DPRD.
“Agaknyo, ke depan alah harus jadi atensi Ketua DPRD TD sebagai sipangka untuk hadir lebih awal menyambut undangan VIP. Kalaupun lambat, kan ada Aspri yang bisa membukakan pintu yang memiliki password teknologi canggih itu. Citra lembaga DPRD salah satunya berada di tangan Ketua DPRD itu sendiri” ujar Wan Labai mengkritisi apa yang dilihatnya.
Sekarang mari kita lihat tingkat kehadiran Anggota DPRD. Dari data yang diperoleh dari DPRD TD, tercatat 23 orang Anggota DPRD hadir saat RP dibuka dan disusul dengan tambahan 2 orang lagi sehingga total Anggota DPRD yang hadir adalah 25 orang (71,43%).
Yang menarik adalah, ada 3 (tiga) fraksi yang seluruh anggotanya hadir 100%. Fraksi fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PKS. Sementara seluruh anggota Fraksi NasDem tidak hadir dengan kategori izin karena menghadiri acara partai NasDem berupa Apel Siaga di Jakarta.
Sedangkan yang ABSEN tanpa kabar ada 2 (dua) orang yaitu Syafaruddin Dt. Marajo dari fraksi Perjuangan Golkar yang diketahui sedang sakit dan disusul oleh Arianto dari fraksi PPP dari Dapil TD I (satu) (Dapil Kec. Tanjung Emas, Lintau Buo dan Lintau Buo Utara serta Padang Ganting). Dengan demikian dari rekap rangkaian 4 (empat) kali RP tanggal 26-27 Juni 2023 dan tanggal 3 dan 17 Juli 2023, Arianto hanya hadir 1 kali saja, sisanya 3 kali ABSEN tanpa kabar berita.
Yang menarik lainnya adalah Proses Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (BANGGAR). Dalam MENDALAMI dan MENGKAJI Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 tersebut, Tim Banggar telah melakukan Rapat Internal pada 4 Juli 2023 disusul Kunjungan Kerja / Study Banding ke DPRD Kampar dan Kota Pekanbaru keesokan harinya hingga tanggal 8 Juli 2023, kemudian dilanjutkan Konsultasi ke Sekretaris Kabinet RI dan Bappenas pada 9 hingga 12 Juli 2023.
“Iyo la sabana keren tim Banggar DPRD Tanah Datar ko. Atas nama mendalami dan mengkaji sebuah Ranperda yang notabene bukan pertama kali ini mereka kerjakan sampai harus Studi Banding ke 2 lembaga DPRD di luar Provinsi Sumbar dan dilanjutkan dengan giat Konsultasi ke Jakarta, hehehe. Jika dicermati, hari Sabtu dan Minggu pun dianggap hari kerja bagi mereka? Alah bara banyak pitih rakyat dipakai tuh? hmmmm” gumam Wan Labai yang salut dengan “sepak terjang” tim Banggar DPRD Tanah Datar periode 2019-2024 ini.
Padahal, setelah dilakukan pembahasan oleh Banggar dan TAPD, kemudian disusul dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta Kepala Perangkat Daerah, maka keluarlah Pendapat Akhir Fraksi dimana semua fraksi (8 Fraksi) menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 ditetapkan menjadi Perda.
Hanya 2 (dua) Fraksi yang cukup kritis dengan menyampaikan pandangan “Menerima Ranperda menjadi Perda dengan CATATAN”, yaitu Fraksi Perjuangan Golkar dan Fraksi Hanura.
Fraksi Perjuangan Golkar memberi catatan sebagai berikut:
- Kurangnya dukungan data yang lengkap dalam pemanfaatan potensi yang ada,
- Tidak sinkronnya isu strategis nasional dengan isu strategi daerah, dan
- Pemanfaatan APBD 2022 kurang menyentuh kepada KESEHATAN dan PENDIDIKAN MASYARAKAT.
Sedangkan Fraksi Hanura yang terkenal sebagai fraksi yang kritis memberikan catatan agar kesepakatan yang telah disepakati dalam pembahasan APBD, dapat dijadikan acuan (pedoman) untuk kedepannya.
Demikianlah paparan penulis kali ini. Semoga dapat menambah wawasan publik Luak Nan Tuo baik di kampung halaman maupun di perantauan.
Pandangan Akhir Penulis (meniru Pendapat Akhir Fraksi, hehehe) adalah bahwa peran kontrol sosial (social control) masyarakat perlu terus ditingkatkan yang akan turut memberi manfaat pada peningkatkan kinerja dan disiplin Anggota DPRD serta peningkatan kualitas dan kuantitas produk DPRD TD serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dan efisiensi penggunaan anggaran yang tidak pantas.
Jika Pimpinan DPRD berkomitmen tinggi pada Keterbukaan Informasi Publik, maka tulisan ini dapat dipandang sebagai tulisan membangun untuk perbaikan lembaga DPRD yang terhormat ini lebih akuntabel.
Jika tidak peduli, cukup abaikan saja dan biarkan masyarakat melakukan seleksi alam untuk memilih wakil rakyat barunya di pileg 2024 nanti. Salah satu poin menentukan sikap / pilihan publik (untuk memilih / tidak lagi memilih) adalah hasil kontrol sosial yang dipublikasikan oleh elemen elemen publik yang peduli menyuarakan keterbukaan informasi publik. (*)