Dua Orang Yang Diduga Memperdagangkan Sisik Trenggiling Diamankan Polres Tanah Datar

Tanah Datar, Jurnal Minang.
 Dua orang berinisial AA (36) dengan Sy (65) diamankan oleh Polres Tanag Datar. Kedua laki-laki itu diduga keras melanggar Psl 40 ayat (1) huruf F jo Psl 21 ayat (2) huruf C. UU RI No.32/2024 tentang perubahan atas UU No.5 th 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo UU RI No.1/ 2026 tentang penyesuaian pidana.

Hal itu dikatakan Wakapolres Tanah Datar Kompol lman dalam jumpa pers di aula Mapolres Tanah Datar, Selasa (12-5/2026).

Kronologisnya, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di warung nasi goreng Pincuran 7, Limakaum personil unit II Tipidtersatreskrim Polres mendengar adanya percakapan pengunjung terkait jual beli sisik trenggiling. Sesampai di Kasat reskrim dlakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa tersangka akan membawa sisik trenggiling ke Parak Juar. Karena itu tim membuntuti kendaraan Suzuki Carry BA 1942 EC. Sesampai di depan Hotel Pagaruyung kendaraan itu berhenti. Sa’at tersangka hendak masuk Hotel itu yang membawa satu kardus. Ternyata di dalam kardus itu berisi sisik trenggiling yang sudah dikeringkan.

Bahwa sisik trenggiling itu seberat 15 kg, pengakuan tersangka akan dijual kepada seseorang yang berinisial “R”. Hal itu dikenal melalui facebook dan lalu diamankan  beserta kendaraan Carry nya. Menurut Wakapolres motifnya hanya mendapatkan keuntungan.

Namun demikian penyidik akan terus mendalami fakta-fakta terkait jaringan perdagangan, bagian-bagian satwa dilindungi jenis trenggiling. Untuk sementara dari analisa yuridis tersangka diduga melanggar pasal-pasal tersebut diatas. Akan tetapi untuk kepastiannya ditunggu putusan Pengadilan.

Sehubungan dengan itu barang bukti yang diamankan 1. Sebanyak 15 kg sisik trenggiling, 2. Satu kardus warna kuning bertuliskan hock ahli dapur terpercaya, 3. Satu unit kendaraan roda 4 merk Suzuki BA 1942 EC atas nama Masri Chandra beserta kunci kontaknya, 4.Satu lembar STNK.
(Datuok)

Baca Juga :  Iptu Syahbudin Pimpin Personil Giat Patroli di Wilkum Polres Padang Pariaman

Sumber foto: diambil dari google free access