Padang, Jurnal Minang. Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem M.Shadiq Pasadigoe mengatakan, “Masyarakat adat di Minangkabau bukan hanya bagian dari sejarah bangsa, tetapi juga penjaga budaya, penjaga alam, dan penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, hingga saat ini.
Karena itu, negara wajib hadir memberikan pengakuan, perlindungan, pemulihan hak, serta pemberdayaan yang nyata dan berkeadilan, ujarnya.
Hal tersebut disampaikan M.Shadiq Pasadigoe dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat belum lama ini.
Oleh karena itu kami mendengarkan langsung aspirasi dan pandangan berbagai unsur masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.
Kehadiran negara melalui regulasi yang kuat menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi dan dihormati semua pihak.
Semoga RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang berpihak pada keadilan, keberlanjutan budaya, dan masa depan masyarakat adat di Indonesia, terutama di Minangkabau. (Kasdi Ray/Red.Jm)
