Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu (30/9/2026), bertempat di halaman belakang Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Pagaruyung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, beserta jajaran Pejabat Pengawas. Pelaksanaan pemusnahan arsip turut diikuti oleh perwakilan Sekretariat Jenderal Biro Umum dan Layanan Pengadaan, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam memastikan arsip yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan dapat dikelola secara tepat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola administrasi dan kearsipan yang efektif, efisien, serta akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen memperkuat penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional. (Kasdi Ray/Red.Jm)
