Tanah Datar, Jurnal Minang.
Tidak kurang dari 3,7 juta hektar tanah kebun sawit bermasalah di lndonesia. Hal itu dikatakan Presiden RI dalam acara “Temu dengan Media” di TV One, Senin malam tgl 7 April tahun 2025.
Sawit dewasa ini satu-satunya tanaman yang potensinya menjanjikan bagus dan rancak. Itu bukan karena harga yang cukup memuaskan peserta sawit. Melainkan sawit itu panennya 3 sampai 4 kali dalam satu bulan. Bahkan terhadap sawit yang diberi pupuk dengan pupuk yang berkualitas baik bisa panen tiap minggu.
Oleh karenanya tanaman sawit dapat dikatakan tanaman primadona. Sehubungan dengan itu tidak mengherankan banyak di antara pengusaha berburu berkebun sawit.
Namun dalam berburu dan berkejar-kejar untuk berkebun sawit ada pula yang terlupakan.
Kendatipun yang lupa dari tingkat bawah yang persoalan dan masalahnya akan timbul di kemudian hari. Lupa ketika dalam cara mendapatkan tanah untuk kebun itu. Misalnya persoalan tanah 3,7 juta Ha sebagai mana diungkapkan Presiden R.I. tersebut sebenarnya harus diselesaikan secara tuntas.
Sebelumnya, Minggu (9/2-2025) dalam acara hari pers nasional (HPN) Sts.Dt.Rajo lndo wartawan dari Batusangkar, Sumatera Barat mengatakan, dari hasil study bandingnya ke hutan sawit, kurang lebih 20.000,- (duapuluh ribu) hektar tanah kebun sawit bermasalah di Sumbar.
Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan orang di Pekan Baru Provinsi Riau itu wartawan tersebut juga menyebutkan, belum tertutup peristiwa yang sama terjadi pada Provinsi lain. Baik pada Provinsi Riau sekalipun, maupun di Provinsi Bengkulu, Jambi dan Provinsi Kalimantan Timur dan Barat serta pada Provinsi lainnya.
Peristiwa itu kalau dibiarkan, akan bermunculanlah persoalan tanah tersebut ke-Pengadilan, kecuali yang bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat (duduak sameja).
Sebab dalam kenyataanya tanah hanya satu kali diciptakan oleh Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sementara manusia yang membutuhkan tanah itu lahir tiap hari, kendatipun program keluarga berencana (KB) sudah diluncurkan, bahkan sudah diterap kan dari Presiden Ke-2 lndonesia, yang ke
lahiran manusia tetap juga bermunculan. Tiap manusia yang lahir itu sangat membutuhkan tanah untuk tempat hidup dan mati.
Kebutuhan manusia atas tanah adalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apalagi pada masa mendatang. Barang kali itulah diantaranya maka Presiden R.I. Probowo Subianto mengungkap kan 3,7 juta Ha tanah kebun sawit bermasalah. Dari penyampaian Presiden itu jelaslah sinyalnya, bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan cara baik- baik.
Penyelesaian masalah yang tidak tuntas dengan cara musyawarah mufakat dan selanjutnya diantara pihak yang merasa dirugikan tentu saja minta negara menyelesaikannya. Oleh negara tentu saja melalui lembaga yudikatifnya. Namun untuk itu yang diharapkan oleh pihak pencari keadilan diantara oknumnya harus mampu memberi putusan yang sebenar-benarnya adil.
Keadilan yang sebenar-benarnya adil itu adalah harapan Presiden dan rakyatnya. Kendatipun demikian tentu akan bertolak dari bukti dan data serta fakta yang terungkap dalam proses peradilan. Akan tetapi bukan dengan bukti yang dibuat belakangan. (Datuok/Red.Jm)