Bukittinggi, Jurnal Minang. Guna menyukseskan program pemerintah khususnya Pertanahan, pada Selasa, 12 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Arsiparis oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara luring maupun daring.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembinaan serta penguatan terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan dokumen, hingga optimalisasi peran arsiparis dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi ini, kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. (Kasdi Ray/Red.Jm)
