Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Gelar Penyuluhan PTSL di Nagari Padang Magek

Batusangkar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Senin 6 Oktober 2025 menyelenggarakan Penyuluhan/Sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan. Kegiatan berlangsung di Aula Nagari Padang Magek dengan dihadiri oleh masyarakat, ninik mamak, pemerintah nagari, Babinsa, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang turut hadir sebagai narasumber.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, S.SiT., didampingi oleh Satgas Fisik dan Satgas Yuridis. Kegiatan penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari penambahan anggaran pada revisi DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL sebanyak 3.773 hektar.

Setelah penyuluhan ini, rencananya akan dilakukan pemotretan foto tegak menggunakan pesawat udara nirawak (PUNA) pada bidang tanah di Nagari Padang Magek.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Padang Magek, Syafril Djamal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas ditetapkannya Nagari Padang Magek sebagai lokasi pelaksanaan PTSL tahun 2025. Ia berharap program ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berpesan kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam program PTSL dengan melakukan pemasangan patok tanah. Hal ini penting agar pelaksanaan pengukuran berjalan lebih cepat dan akurat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Tanah Datar menyampaikan materi terkait hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PTSL, antara lain: kepastian subjek dan objek tanah, keabsahan alat bukti kepemilikan, kejelasan data fisik dan yuridis, penyelesaian sengketa atau keberatan, transparansi dan pengumuman data, penetapan hak dan penerbitan sertipikat, hingga koordinasi dan pembiayaan PTSL.

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang menambah interaksi serta memperjelas pemahaman masyarakat tentang program PTSL. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara penyuluhan dan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Padang Magek semakin memahami pentingnya PTSL serta dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Dirjen Kebudayaan Kunjungi Destinasi Wisata Heritage Sawahlunto: Ini PR Kita Semua