Kantor Pertanahan Kab. Tanah Datar Ikuti Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Th 2027

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti rapat virtual dalam rangka pembahasan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Selasa (07/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan rencana program dan anggaran sebagai langkah strategis dalam mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, selain membahas alokasi pagu indikatif Tahun 2027, turut dilakukan pembahasan mengenai tipologi bidang tanah berdasarkan data Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang berada di dalam kawasan hutan, serta identifikasi bidang tanah yang berada pada area pelepasan kawasan hutan (areal badan hukum).

Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas validasi data, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam penyelesaian permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun langkah-langkah strategis yang selaras dengan kebijakan nasional, sehingga pelaksanaan program pertanahan di tahun 2027 dapat berjalan secara optimal. Selain itu, identifikasi bidang tanah yang berada pada kawasan hutan maupun area pelepasan kawasan hutan diharapkan mampu mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah, tertib administrasi pertanahan, serta pengelolaan data yang semakin akurat dan terintegrasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar senantiasa berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data pertanahan, serta pelaksanaan program yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Kasdi Ray/Red JM)

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Terbitkan SE Terkait Larangan Pungli Pelayanan Apapun di Dukcapil