Batusangkar, Jurnal Minang. Seksi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan Pemeriksaan Lapangan terkait pengajuan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha. Kegiatan tersebut dilakukan di Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, pada 20 Januari 2024.
Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian lahan yang diajukan oleh permohonan atas nama Taufiq Idris yang bertindak untuk PT. Tanah Datar Sejahtera. Tanah yang diajukan untuk penerbitan PKKPR memiliki luas sebesar 95.414 m².
Proses ini merupakan bagian dari prosedur dalam memastikan bahwa kegiatan yang diajukan sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang wilayah setempat, serta tidak mengganggu keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar lokasi. Pemeriksaan lapangan ini juga bertujuan untuk memverifikasi data serta memastikan kelayakan lokasi sebelum penerbitan izin yang lebih lanjut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi pertanahan dan mendukung perkembangan usaha yang akan dilakukan oleh PT. Tanah Datar Sejahtera di Nagari Batu Taba, katanya. (Kasdi Ray/Red.Jm)