Erick Hamdani Peduli dan Kerja Nyata Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Batusangkar, Jurnal Minang. Erick Hamdani, SE Dt. Ambasa selaku selaku Anggota DPRD dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Nasdem memberikan atensi dan kepeduliannya kepada masyarakat Tanah Datar dalam memfasilitasi dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No. 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Regional.

Dalam sosialisasi ini, Erick Hamdani, SE Dt. Ambasa menghadirkan pembicara langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar yaitu Devi Hendra, SSi, Msi, selaku fungsional ahli Pengendali Lingkungan (Pedal) dan dihadiri sekitar 150 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bundo kanduang dan perwakilan Dunsanak Erick Hamdani yang berdatangan dari beragam kecamatan se Tanah Datar. Terlihat turut hadir Wali Nagari Limo Kaum dan Wali Nagari Cubadak.

Narasumber Devi Hendra, SSi, M.si menyampaikan harapan kepada peserta sosialisasi dan masyarakat untuk memulai memilah sampah mulai dari rumah masing-masing karena terkait pengelolaan sampah ini tidak bisa ditumpukan hanya kepada pemerintah daerah dengan anggarannya yang terbatas, jadi partisipasi masyarakat sangat diharapkan.

Lebih lanjut disampaikan narasumber bahwa ketika terjadi pemilahan sampah dari rumah yang kemudian nanti ada semacam pendirian Bank Sampah secara komunitas sehingga nanti sampah yang dibuang ke TPA itu betul betul residu yang tidak bisa diolah lagi.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, Erick Hamdani, SE Dt. Ambasa mengajak dan memotivasi peserta yang hadir untuk merubah pola perilaku dalam penangganan sampah sebagaimana pesan moral yang termuat dalam Perda Provinsi No. 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Regional serta mengajak stakeholder terkait seperti Wali Nagari dan Bumnag untuk membentuk Bank Sampah tingkat Nagari agar bisa menjawab tantangan Perda Provinsi No. 1 Tahun 2025 ini.

Baca Juga :  Rektor UIN Batusangkar Apresiasi Serangkaian Kegiatan Berbagi Berkah Ramadhan yang Digelar oleh DWP UIN Batusangkar

Dikesempatan lain, Event Organizer (EO) kegiatan ini, Eduardo menyampaikan rasa puasnya karena dari persiapan hingga selesainya acara berjalan sesuai rencana dan tidak menyangka dengan antusias warga yang hadir karena undangan yang dicetak hanya 100 lembar namun peserta yang hadir hingga 150an orang.

Selain itu salah seorang warga yang hadir menyampaikan apresiasinya atas gerak nyata Erick Hamdani, SE Dt. Hambasa selaku anggota DPRD Provinsi yang menunjukkan kepeduliannya tentang pengelolaan sampah di Tanah Datar karena saat ini masih banyak sampah berserakan ditepi jalan seperti di ruas jalan Simabur dan ruas jalan provinsi dan ruas jalan kabupaten di Tanah Datar ini.

Peserta yang lain saat wawancara dengan awak media Jurnal Minang menyampaikan bahwa kita butuh orang orang seperti Pak Erick sebagai anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Nasdem yang peduli dan melakukan aksi nyata membuka kesadaran masyarakat dan pejabat pemerintah daerah / nagari untuk turut peduli dan bertanggung jawab pada pengelolaan sampah, karena sampah yang dibiarkan berserak di tepi jalan atau dibuang ke sungai akan merusak citra daerah dan turut berkontribusi menghambat jalur air yang bisa berpotensi timbulnya banjir / longsor dikemudian hari

Sosialisasi ini dilaksanakan di Komunitas Kadai Uwan (KKU), Kuburajo, Kecamatan Lima Kaum pada hari Selasa sore, 25 Maret 2025 hingga Magrib dan ditutup dengan acara Berbuka Puasa Bersama, Sholat Magrib dan Makan Bersama ala makan bajamba diatas hamparan daun pisang. (M.Intania/Red.JM)