Padang, Jurnal Minang. Pencegahan korupsi tidak semata kerja KPK, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun diakui KPK menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah NKRI.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE,M.M mengatakan hal itu, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, Kamis (25/4/2024) di Hotel ZHM Premiere Padang.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang notabene aparat internal pemerintah, harus fokus mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Sinergisitas dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus dilakukan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK harus ditingkatkan.
Eka Putra menegaskan Pemda Tanah Datar tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Dan harus diutamakan pencegahan, guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tentang Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistim pelaporan dibuat KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah, untuk kabupaten Tanah Datar peringkat I dan untuk kota peringkat I Kota Bukittinggi.
Turut memberikan sambutan dan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi itu, Drs. Azwan, M.Si PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Seterusnya dalam aktivitas itu, Bupati Eka didampingi Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Inspektur Desi Rima dan beberapa pejabat daerah lainnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)