Batusangkar, Jurnal Minang.com. News& Web TV. Bawaslu Tanah Datar menilai penetapan dapil (daerah pemilihan) oleh KPU Tanah Datar sudah sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan dalam diskusi publik tentang publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar didampingi Komisioner Bawaslu
Tanah Datar Yuli Fatdry dan Al Azhar Rasidin, Kepala Sekretariat Harmesyoni, Ketua, dan anggota Panwaslu Kecamatan kepada puluhan wartawan yang bertugas di Tanah Datar di Emersia Hotel Batusangkar, Jum’at (24/02/2023).
Beberapa tahapan penyusunan rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 sudah dilakukan. Mulai dari pengumuman atau sosialisasi, uji publik hingga evaluasi yang dilakukan. Menurut Hamdan secara umum Dapil pada Pemilu 2024 tetap terbagi menjadi empat yaitu Dapil 1 meliputi Lintau Buo Utara, Lintau Buo. Padang Ganting ,Tanjung Emas dengan 9 orang anggota DPRD, Dapil 2 Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Batipuh Selatan dengan 8 anggota DPRD, Dapil III meliputi Kecamatan X Koto, Batipuh dan Pariangan dengan 9 anggota DPRD dan dapil IV Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab Tanjung Baru dan Salimpaung dengan 9 anggota DPRD. Jumlah alokasi kursinya tetap 35 kursi.
Walaupun sudah ada beberapa masukan atau tanggapan dari masyarakat, parpol atau pihak lain soal penataan Dapil Pemilu 2024, tapi setelah kita cermati penetapan itu sudah sesuai dengan tahapan yang dilakuka.
Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil.
juga, komisioner Bawaslu Yuli Fadri mengatakan, kita terus melakukan pengawasan dan siap menerima laporan masyarakat karena dalam penetapan pantarlih sekarang harus sesuai dengan tahapan yang dilakukan mulai dari tanggal, data Pemilih untuk Pemilu 2024.
Coklit data pemilih dimulai sejak Minggu (12/2/2023) sampai dengan 14 Maret mendatang dan kita ajak kepada seluruh warga agar segera coklit sampai 14 maret 2023 nanti. Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas, ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)