Dugaan Penyebab Tidak Masuknya Bahasan Indikasi Korupsi Alkes di RSUD Ali Hanafiah dalam Catatan Strategis DPRD Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang. Menyikapi tidak adanya bahasan atas indikasi korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Ali Hanafiah dalam Laporan Tim Perumus Catatan Strategis DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 10 April 2025 lalu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM yang juga sebagai Penanggungjawab Tim Perumus Catatan Strategis menyampaikan bahwa rekomendasi disusun oleh Pansus dan Tim Perumus dan menyarankan awak media untuk menghubungi Ketua Tim Perumus.

Dugaan tidak masuknya materi indikasi korupsi Alkes di RSUD Ali Hanafiah dalam Catatan Strategis DPRD akhirnya terungkap dari keterangan yang disampaikan Ketua Tim Perumus Catatan Strategis, Drs. Masnefi, MS dari Fraksi Partai Ummat.

Kader partai Ummat dengan slogan partai “Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan” ini menyampaikan bahwa Pansus yang bermitra dengan RSUD Ali Hanafiah adalah Komisi 3 DPRD Tanah Datar yang beranggotakan 11 orang. Namun dari Pansus 3 setelah masuk ke Tim Perumus tentang Alkes tersebut tidak kelihatan / tidak masuk.

Adapun Ketua Komisi 3 DPRD Tanah Datar, Beni Remon dari Fraksi PAN sudah memberikan respon namun belum menanggapi perihal alasan tidak dimasukannya materi indikasi korupsi Alkes di RSUD Ali Hanafiah ini ke dalam Catatan Strategis DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun 2024 tersebut.

Selanjutnya terkait dengan dugaan korupsi Alkes di RSUD Ali Hanafiah Tanah Datar yang sedang ditangani oleh Diskrimsus Polda Sumbar, Ketua DPRD Tanah Datar menyatakan sikap menunggu hasil investigasi pihak terkait.

“Untuk persoalan dugaan korupsi karena sudah berada dalam ranah APH, DPRD tidak bisa gegabah dan bukan ranah DPRD untuk menetapkan ada atau tidaknya korupsi dan untuk kejelasannya dugaan ini DPRD pun menunggu hasil investigasi pihak terkait” ungkap Anton Yondra kepada awak media.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Hadiri Acara Kelompok Yasinan di Guguak Malalo

Banyak pihak yang menyayangkan tidak masuknya bahasan isu indikasi korupsi yang sudah viral ini ke dalam rapat paripurna karena alkes dari pagu anggaran tahun 2023 tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pasien dan pengguna alkes serta tidak bisa berkontribusi memberikan tambahan PAD bagi Kabupaten Tanah Datar. (M.Intania/Red.Jm)