Sebuah Opini
Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako
Publik Tanah Datar baik di lingkar Luhak Nan Tuo maupun di perantauan cukup dihebohkan dengan publikasi peluncuran (launching) Bajak Gratis oleh Pemerintahan Era Baru beberapa hari belakangan ini. Tim penyelenggarapun bahkan mengajak publik Tanah Datar untuk memposting diri pakai twibbon yang disediakan sebagai wujud dukungan terhadap peluncuran program tersebut.
Tim LBH Pusako pun turut memberikan apresiasi atas peluncuran program tersebut yang mengisyaratkan bahwa Pemerintah Era Baru dibawah kepemimpian Eka-Richi berkomitmen untuk memenuhi janji politiknya saat kampanye Pilkada yang lalu.
Namun benarkah program unggulan tersebut benar benar serius dikerjakan? Atau hanya sekedar penutup malu karena sampai 1 (satu) tahun kepemimpinan Eka Richi belum terlihat realisasi janji janji kampanyenya dulu. Atau daripada takut disebut publik ‘Era Baru’ ini “Zonk”, diluncurkan jugalah barang setengah matang ini.
Baiklah, kami akan mengkaji dari perspektif lain guna untuk memperkaya informasi publik dan sekaligus mengajak publik untuk bersikap objektif dan rasional. Kita tak ingin hanya terjebak pada launching launching semata.
Berikut pandangan kami tentang program unggulan Bajak Gratis Era Baru:
Pertama, pelaksanaan Bajak Gratis ini terkesan tanpa persiapan matang alias prematur karena:
1. Belum tersosialisasikan secara menyeluruh kepada petani, kelompok tani ataupun gabungan kelompok tani (Gapoktan).
2. Ditemukan bahwa petugas di BPP dan PPL belum menerima salinan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bajak Gratis dan Perbup tentang Brigade Alsintan. Maka sudah pasti petugas belum bisa bekerja karena belum ada payung hukumnya.
3. Salinan soft copy Perbup yang dishare di media sosial bisa dikategorikan bersifat konsep karena belum ada Nomor Perbup dan belum ditanda-tangani serta belum diundangkan.
4. Belum ditemukan alat kelengkapan di lapangan seperti pos Brigade Alsintan di kecamatan, nama nama para manager, berapa alsintan di masing masing pos, serta sarana dan prasarana lainnya.
Kedua, Jika dibaca konsep Perbup yang belum bernomor tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Bajak Gratis, dapat dimaknai bahwa konsep Bajak Gratis itu bukan saja untuk sawah (lahan basah), namun juga untuk lahan kebun (lahan kering). Jelas disebutkan Program Bajak Gratis, jadi bukan untuk sawah saja.
Jika dicermati baik baik konsep Perbup tersebut, maka program tersebut tidak murni bajak gratis. Hanya layanan bajak gratis pada Pasal 3 butir (a) saja yang murni sebagai layanan bajak gratis.
Kriteria petani yang berhak memperoleh layanan bajak gratis ternyata dibatasi sedemikian rupa. Artinya bukan program bajak gratis untuk petani, melainkan program bajak gratis untuk petani tertentu, hehehe.
Ketiga, Jika mempelajari SOP untuk memperoleh layanan bajak gratis tersebut, terkesan agak berbelit dan merepotkan petani yang notabene terbatas akses mobilitas dan terbatas akses komunikasi untuk mengurusnya.
Keempat, Program unggulan bajak gratis kali ini hanya untuk mengcover area 4.200 HA lahan saja. Sementara luas lahan sawah sesuai data tahun 2020 adalah 58.559,20 HA. Artinya hanya 7% (tujuh persen) saja lahan sawah yang akan terlayani. Hehehe antah serius antah bagarah manjalankan program iko . Gaung peluncurannya se nyo nan gadang, isinyo kurang” kecek Wan Labai.
Jika hanya untuk mengcover area 4.200 HA, artinya itu setara untuk lahan sawah di Kecamatan Tanjung Emas saja. Kalau dibagi rata 14 kecamatan, maka masing masing kecamatan mendapat jatah alokasi bajak gratis untuk lahan 300 HA.
Anggaran yang dipatok apakah sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk kondisi tahun 2022? Jika upah dibayar dibawah harga standar yang berlaku di suatu daerah, tentu akan berpotensi penolakan untuk bekerjasama. Demikian juga dengan harga sewa alsintan milik perseorangan atau milik kelompok tani.
Masih banyak data yang bisa dibahas, berhubung keterbatasan slot, maka kita cukupkan disini dulu.
Kesimpulan dan Saran:
- Dari paparan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa peluncuran program unggulan bajak gratis ini terkesan “dipaksakan” dan program bajak gratis ini belum siap untuk di jalankan. Hanya sebatas “launching” saja dan itu menandakan ketidak-siapan Pemerintah Era Baru untuk merealisasikan janji politiknya.
- Pemerintah Eka-Richi juga tidak tegas menyampaikan kepada publik hari dan tanggal efektif program bajak gratis dilaksanakan. Hal ini bisa saja diakibatkan karena belum pastinya pencairan dana APBD 2022 untuk program tersebut. Akibatnya terjadi pengunduran tanpa kepastian yang menyiratkan kurangnya perencanaan tim dalam mengeksekusi program tersebut. Kalau pencairan dana dan program ini tidak sejalan dengan waktu musim tanam, maka mau tidak mau arus menunggu musim tanam berikutnya.
- Program Bajak Gratis ini berpotensi menimbulkan konflik di lapangan, baik berupa hak mendapatkan layanan, kuota layanan di suatu kecamatan / nagari, maupun terhadap nilai upah operator dan nilai sewa alsintan.
- Disarankan kepada Pemerintah Eka-Richi untuk betul betul mematangkan program ini dan menyiapkan sarana dan prasarana layanan yang professional di lapangan.
- Jika tidak siap dengan sarana dan prasarana di masing masing kecamatan, maka disarankan agar cukup memulai program ini berupa pilot project di satu kecamatan saja sambil mengevaluasi proses dan kendala yang timbul di lapangan untuk mendapatkan solusi yang pas.
- Pemerintah Era Baru harus lebih komunikatif dan lebih proaktif menjemput bola merangkul semua elemen dan tidak bersikap eksklusif agar tujuan tercapai sesuai target yang telah disepakati dalam RPJMD.
Kalau ditagih masyarakat semua janji kampanye Era Baru, misalnya, mana 100 tower? Mana pabrik karet? Mana 1000 lapangan pekerjaan baru? Mana kapal pesiar? Yaaaa, launching sajalah kalau hanya sekedar penutup malu.
Saya teringat pepatah bijak Minangkabau, bakato dibawah bawah, manyauak di ilia ilia, diukua mako dikarek, diagak mako diagiah. Artinya, jangan asal ngomong saja. Fikirkan apa yang akan kita perbuat. Semoga kita semua semakin bijak mencermati setiap fenoma yang terjadi.