Pagaruyung, Jurnal Minang. DPRD Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin Anton Yondra, SE,MM, Selasa (2/9), menggelar sidang paripurna degan agenda penanda tanganan nota kesepakatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Tanah Datar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini diawali dengan pembacaan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Bupati terkait KUA-PPAS APBD 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar tahun mendatang.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota dewan bersama pemerintah daerah, yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan secara mendalam di tingkat komisi maupun badan anggaran.
“KUA dan PPAS ini adalah pondasi awal APBD 2026. Kami bersama pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengedepankan program prioritas yang berpihak pada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memperkuat program unggulan daerah.
“Kita berharap APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan setiap program dengan transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran,” kata Bupati.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra Momen ini disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan yang hadir.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 ini, proses pembahasan APBD memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026. (Kasdi Ray/Red.Jm)
