Sukseskan Program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Serahkan 61 Sertipikat PTSL di Nagari Pagaruyung

Batusangkar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan penyerahan sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2024 di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Sebanyak 61 sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arman, S.H., kepada penerima sertipikat PTSL yang turut dihadiri Wali Nagari Pagaruyung, serta undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Berbeda dengan sertipikat sebelumnya, kali ini sertipikat yang diserahkan merupakan versi elektronik satu lembar, menggantikan sertipikat analog berwarna hijau yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Penyerahan sertipikat elektronik ini menjadi langkah maju dalam proses administrasi pertanahan, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola dan mengakses data terkait kepemilikan tanah.

Acara ini juga menjadi bukti kinerja serta komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung program PTSL 2024, sekaligus mempercepat proses pemberian kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kepemilikan tanah di wilayah tersebut. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Kunjungan Safari Ramadhan Khusus yang Dipimpin Bupati Berakhir di Nagari Padang Magek, Rambatan