Punya Tanah Belum Bersertipikat? Saatnya Ikut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026!

Tanah Datar, Jurnal Minang. MBG (Mari Bersertipikat Gratis), masyarakat Kabupaten Tanah Datar berkesempatan memperoleh sertipikat tanah dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya pendaftaran sertipikat sesuai ketentuan program PTSL.

Sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi aset keluarga, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.

Ayo segera daftarkan tanah Anda melalui Program PTSL 2026!

Legal dan terjamin
Memberikan kepastian hukum
Melindungi hak atas tanah
Mendukung tertib administrasi pertanahan

Jangan lewatkan kesempatan ini! Bersama kita wujudkan Kabupaten Tanah Datar yang tertib dan lengkap data pertanahan nya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Cairkan THR dan Gaji ke 13 Seluruh ASN di Tanah Datar