50 Kota, Jurnal Minang.com. Salah satu kepedulian Polri terkait situs budaya/agama yang berada di wilayah Kabupaten 50 Kota, Polres 50 Kota bersama Polsek Harau akan merevitalisasi/mengaktifkan kembali masjid Surau Tuo Nagari Taram Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota.
Dalam kegiatan tesebut, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H.,S.I.K.,M.H.,dan Kapolsek Harau IPTU Urip Indra Jaya, S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan pihak penanggung jawab Surau Tuo Nagari Taram untuk mengaktifkan kembali membersihkan dan merenov kembali Surau Tuo Tersebut.
“demi menghidupkan situs budaya, kami mendatangi salah satu surau di wilayah Taram dan menyampaikan kepada pihak penanggung jawab, untuk melakukan beberapa renovasi dan pembersihan terhadap surau Tuo ini”, ujar Kapolres.
Selain memperbaiki dan membersihkan bangunan, pihak Polres juga akan memasang penunjuk stiker Hut Bhayangkara di beberapa tempat di sekitaran surau tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak pengelola menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Polres 50 Kota dan Polsek Harau yang akan merevitalisasi kembali surau Tuo tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak pengelola. Dan tentu akan mensuport apa yang menjadi program dari Polres 50 Kota terkait keamanan dan kenyamanan warga yang mendatangi Surau.” tambah Kapolres 50 Kota. (Andi/Red.JM)