Menpan RB Resmikan 17 MPP, Termasuk Yang di Tanah Datar

Jakarta, Jurnal Minang. Pemerintah daerah kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan kemudahan mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mengakselerasi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 17 MPP secara serentak di Jakarta, pada Senin 24 Juni 2024.

Ketujuh belas MPP tersebut diantaranya Kabupaten Labuhan Batu Utara; Kabupaten Dharmasraya; Kabupaten Tanah Datar; Kabupaten Kampar; Kabupaten Muaro Jambi; Kabupaten Rejang Lebong; Kabupaten Bogor; Kota Depok; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Jombang; Kabupaten Mojokerto; Kabupaten Bima; Kabupaten Timor Tengah Selatan; Kabupaten Gunung Mas; Kabupaten Buton; Kabupaten Kolaka; dan Kabupaten Luwu.

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional.

“Penyelenggaraan Mal pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 191 MPP. Dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di seantero Indonesia menjadi 208 MPP.

Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik. Untuk diketahui, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti secara digital dan seremoni peresmian MPP. (Kasdi Ray/Red Jm)

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Buka Secara Resmi Festival Gema Takbiran Se-Kabupaten Tanah Datar