Opini  

Membaca Kinerja Pemerintahan Era Baru dari Sisi Laporan Keuangan, Akankah Bermasalah?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)

“Menjadi Kepala Daerah dan menjalankan roda pemerintahan daerah memang tidak se sederhana menjalankan pemerintahan nagari, walau tidak memerlukan persyaratan harus pernah punya pengalaman kerja di pemerintahan terlebih dahulu. Namun setidaknya ada kesamaan dalam hal keharusan menyajikan Laporan Keuangan sebagaimana diamanatkan oleh negara.”

Sebagaimana diketahui, Tanah Datar banyak melahirkan orang orang cerdas, namun disayangkan banyak potensi pemikiran orang orang cerdas tersebut tidak tereksplorasi karena beragam sebab, disamping juga karena faktor kurangnya keberanian untuk menyampaikan isi pemikiran intelektualnya ke ranah publik.

Penulis bersyukur mendapat kesempatan untuk mencurahkan pemikiran melalui artikel artikel karya tulis penulis yang dapat dibaca oleh publik dunia maya melalui media online Jurnal Minang. Selain karena akses dan pengalaman kerja penulis di manajemen perhotelan serta banyak waktu luang tersedia, juga karena penulis dianugerahi “passion” menulis sejak di bangku kuliah dulu.

Kali ini penulis memberi atensi pada Laporan Keuangan Pemkab Tanah Datar di masa pemerintahan Era Baru Eka-Richi. Untuk itu penulis dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPID Utama Kab. Tanah Datar yang telah menyediakan informasi merujuk kepada semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga menjadi tanggung jawab moril penulis juga untuk menyampaikan hasil olah data tersebut kepada publik. Kan tidak enak kalau penulis minta data publik saja kepada PPID Utama hanya untuk kepentingan diri penulis dan tim semata. Bisa bisa PPID Utama ngambek nantinya dan penulis dianggap menambah kerjaan mereka saja, hehehe.

Nah sekarang mari kita bahas 3 (tiga) tabel di atas dari perspektif penulis. Semoga bisa menambah literasi netizen semua. Namun jika perspektif penulis tidak tepat, maka inilah kesempatan baik bagi netizen untuk memberikan sanggahan dan sekaligus memberi pencerahan dari perspektif lain. Akibatnya, netizen akan semakin tercerdaskan dengan adanya dinamika penyampaian pendapat intelektual di dunia maya.

Pemerintahan Era Baru Eka-Richi mulai memegang kendali operasional pemerintahan Kabupaten Tanah Datar setelah dilantik pada akhir Februari 2021 silam. Dengan demikian sudah bertanggung jawab terhadap pengelolaan pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pedoman Merantau Orang Minang

Sekarang mari kita baca Laporan Arus Kas (Cash Flow) terlebih dahulu. Merujuk pada Tabel 1: Laporan Arus Kas, secara umum dapat menggambarkan kondisi positif dan optimis dari “sentuhan tangan” Bupati Eka Putra, SE, MM yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi ini pada kinerja tahun pertama pemerintahan Era Baru Eka-Richi ini. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel akhir tahun 2021 berbanding kondisi akhir tahun 2020 yang dikerjakan pemerintahan sebelumnya.

Sedangkan Arus Kas (Cash Flow) dari Aktivitas Operasi pada 2021 terbaca positif yang bisa dimaknai bahwa kondisi keuangan organisasi Pemkab Tanah Datar adalah sehat dan karenanya dapat melakukan aktivitas operasional berupa investasi / mengelola keuangan daerah lebih baik.

Sementara itu Arus Kas dari Aktivitas Investasi pada 2021 terbaca negatif. Arus kas yang negatif sering kali menunjukkan kinerja organisasi yang buruk. Namun tidak selamanya pertanda jelek jika kas digunakan untuk kepentingan investasi masa depan organisasi pemerintahan tersebut. Untuk itu silahkan didalami oleh Anggota DPRD Tanah Datar ke sektor mana dan dalam bentuk apa saja investasi ditanamkan oleh Pemkab Tanah Datar.

Terbaca juga bahwa untuk pertama kalinya di masa Pemerintahan Era Baru Eka-Richi ini Arus Kas dari Aktivitas Transitoris menjadi negatif pada kondisi akhir tahun 2021. Aktivitas Transitoris adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak termasuk dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Saldo Kas Akhir Tahun 2021 terlihat peningkatan yang signifikan dibanding kondisi tahun 2020. Maknanya “tabungan” Pemkab bisa ditingkatkan dibawah kepemimpinan Era Baru Eka-Richi ini. Dari sebelumnya Saldo Kas Akhir Tahun 2020 sebesar Rp. 81,584,535,175.93 menjadi Rp. 111,597,628,972.27 pada akhir tahun 2021, atau Kas bertambah sekitar Rp. 30 milyar.

Selanjutnya mari kita lihat Tabel 2: Laporan Perubahan Ekuitas. Pengertian umum Ekuitas adalah modal atau kekayaan entitas (organisasi/pemerintah), dihitung dengan jumlah aset dikurangi dengan liabilitas (kewajiban).

Baca Juga :  Seberapa Penting Peran Generasi Muda dalam Kontestasi Pemilu 2024?

Tahun pertama kepemimpinan Era Baru Eka-Richi di bidang Ekuitas ini juga tidak kalah mempesona. Data yang disajikan menunjukkan bahwa untuk pertama kalinya juga sentuhan tangan Era Baru Eka-Richi ini Laporan Operasional (LO) menjadi Surplus. Maknanya Era Baru Eka Richi selama periode tahun 2021 mampu merubah kondisi defisit pada tahun 2020 menjadi kondisi surplus pada pencatatan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 5,4 milyar.

Dari ekuitas akhir pada tahun 2020 sebesar Rp. 1,282 trilyun bisa menjadi Rp. 1,290 trilyun pada akhir tahun 2021, atau nilai ekuitasnya (modal/kekayaan daerah) naik sekitar Rp. 8 milyar lebih.

Nah sekarang kita lihat Tabel 3: Neraca Akhir Tahun. Jumlah Aset pada tahun pertama kepemimpinan Era Baru Eka-Richi dapat membukukan kenaikan nilai aset sebanyak Rp. 5,3 milyar lebih. Sementara itu Kewajiban Daerah dapat ditekan Rp. 3,6 milyar lebih dibanding tahun buku 2020, sehingga jumlah Ekuitas Daerah meningkat sekitar Rp. 8,9 milyar lebih. Luar biasa!

Memasuki tahun kedua pemerintahan Era Baru Eka-Richi, kita mendapatkan gambaran yang bertolak belakang. Seakan akan semangat tinggi diawal memegang kendali pemerintahan daerah berubah menjadi lesu. Setidaknya didalam hal manajemen keuangan daerah ini. Kenapa dikatakan demikian? Mari simak paparan penulis selanjutnya.

Silahkan lihat Laporan Arus Kas pada akhir tahun 2022 (Tabel 1), walau Arus Kas dari Aktivitas Transitoris bisa kembali positif, namun “tabungan/cadangan dana” pada Saldo Kas Akhir Tahun 2022 berkurang sekitar Rp. 23,8 milyar dibanding tahun 2021.

Selain itu pada Laporan Perubahan Ekuitas (Tabel 2), terbaca kondisi Laporan Operasional (LO) kembali defisit pada angka minus Rp. 82,7 milyar, dimana kondisi defisitnya lebih buruk dibanding kondisi yang dikelola oleh periode pemerintah sebelumnya pada 2020 pada angka minus Rp. 23,7 milyar, atau kondisi defisit LO Tahun 2022 adalah setara 3 x kali kondisi defisit LO Tahun 2020.

Baca Juga :  Apakah Korupsi Waktu dan Prokrastinasi Sudah Membudaya di DPRD Tanah Datar?

Dengan demikian dapat kita baca kondisi Ekuitas Akhir Tahun 2022 lebih rendah Rp. 68,7 milyar di angka Rp. 1,222 trilyun dibanding kondisi Ekuitas Akhir Tahun 2021 yang berada diangka Rp. 1,290 trilyun lebih.

Selanjutnya di dalam Rekapitulasi Neraca (Tabel 3), dapat dibaca bahwa Jumlah Aset Pemkab Tanah Datar pada Akhir Tahun 2022 BERKURANG Rp. 63,89 milyar dibanding kondisi Tahun 2021, sedangkan Jumlah Kewajiban justru BERTAMBAH Rp. 4,8 milyar dibanding kondisi Tahun 2021, sehingga Jumlah Ekuitas Pemkab Tanah Datar Tahun 2022 BERKURANG Rp. 68,7 milyar di banding kondisi tahun 2021.

Agaknya Anggota DPRD Tanah Datar dalam hal keuangan ini harus cermat dan mempertanyakan apa sebab berkurang aset Pemkab Tanah Datar sebanyak Rp. 63,89 milyar tersebut. Apakah karena depresiasi, karena penghapusan aset, karena hibah atau bagaimana? Sampai disini diuji kompetensi para Anggota Dewan terkait untuk mendalami berkurangnya aset daerah.

Jika dibandingkan “head to head” dengan kondisi manajemen keuangan yang dikelola oleh pemerintah periode sebelumnya, maka kondisi keuangan daerah akhir tahun 2022 yang di kelola oleh Pemerintah Era Baru Eka-Richi TIDAK SEBAIK kondisi keuangan pada tahun 2020 yang dipimpin oleh pemerintah lama.

Nah, cukup sekian paparan penulis. Semoga netizen makin tercerahkan. Penulis mencoba menyajikan pandangan secara objektif. Baik buruknya terpulang kepada kesimpulan masing masing pembaca.

Dengan paparan ini, masih ingin lanjut Pemerintahan Era Baru Eka-Richi 2 periode? Atau hanya Eka Putra saja lanjut 2 periode? Sekali lagi, semua itu terpulang kepada kesimpulan masing masing pembaca.

Namun demikian penulis senantiasa menyerukan dan berharap Era Baru Eka-Richi rukun hingga periode ke 2, setidaknya hingga berakhir pemerintahan 1 periode Era Baru ini.

Kali ini penulis tutup dengan adagium: Facta sunt potentiora verbis (Perbuatan atau fakta jauh lebih kuat dari kata kata). Semua fakta mesti dirajut dengan akal sehat, bukan dengan cara mencari pembenaran sambil melakukan pengalihan isu dengan cara membully pribadi orang lain.