Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Advokat & Pengamat Sosial Politik)
“Disangko galeh ka balabo, sampai dihituang pokok nan tamakan”, begitulah perumpamaan kondisi keuangan Perumda Tuah Sepakat pada tahun buku 2023.
Sedangkan tutup tahun 2024 tinggal menghitung hari. Artinya tahun buku 2024 untuk Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar juga akan segera berakhir. Lantas bagaimana dengan prediksi laba rugi Perumda tahun 2024? Akankah terulang MERUGI kedua kali? Mari simak artikel penulis sampai selesai biar tidak gagal paham.
Setelah membukukan KERUGIAN sebesar Rp. 1.454.967.242 (Satu miliar empat ratus lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh dua rupiah) di tahun 2023 sesuai temuan dari auditor independen, tentu ini merupakan sebuah kerugian yang memilukan! Dan jika melihat pergerakan perusahaan plat merah ini di periode 2024, penulis memprediksikan bahwa BUMD ini masih akan MENOREHKAN KERUGIAN YANG SIGNIFIKAN. Mengapa demikian?
Awalnya tentu publik menaruh optimisme bagus dengan dilantiknya Direktur Perumda Tuah Sepakat yang baru pada tanggal 31 Maret 2022. Namun sebelumnya proses rekruitmen calon direktur sempat menimbulkan polemik di internal calon kepada penyelenggara karena adanya ketidakpuasan tertentu, dan sepertinya ketidakpuasan tersebut terbaca ada benang merahnya dengan catatan kinerja yang ditorehkan selama ini.
Tapi, the show must go on, Direktur yang baru telah dilantik dan langsung bekerja melakukan pembenahan organisasi perusahaan plat merah daerah tersebut. Dari tampilan visual memang terlihat adanya perubahan fisik kantor yang cukup mencolok, perubahan logo yang eye cutching, penggunaan media sosial yang cukup bagus, dll.
Anggap saja tahun 2022 tersebut adalah tahun awal untuk menyelesaikan pekerjaan rumah terdahulu, menata dan merancang strategi untuk tinggal landas menjalankan bisnis yang sebenarnya dari tangan Direktur baru sambil mendapatkan suntikan permodalan baru. Tahun awal yang dimaklumi sebagai tahun yang belum profitable.
Sayangnya memasuki tahun kedua yang dijabat direktur baru dimana tahun 2023 adalah tahun yang penuh optimisme karena telah berakhir era pandemi Covid-19 disertai semangat tim Perumda yang energik, akan tetapi pembukuannya / rapor kinerja bisnisnya justru menorehkan KERUGIAN / TEKOR sampai 1,4 milyar rupiah lebih. Padahal sudah ada panduan bisnis berupa BUSINESS ROADMAP 2023 yang pastinya sudah dipresentasikan kepada Kuasa Pemegang Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas) serta diketahui oleh DPRD Tanah Datar sebagaimana diamanatkan dalam BAB IX Perda No. 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Temuan kerugian yang direkap oleh auditor independen tersebut menjadi Basis Opini Wajar dengan Pengecualian (Opini WDP) yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha perusahaan. Disebutkan oleh Auditor Independen bahwa operasional perusahaan tahun 2023 TIDAK BERPEDOMAN kepada Rencana Kerja dan Anggaran yang ditetapkan.
Sungguh sangat disayangkan jika manajemen Perumda bekerja keluar rel yang sudah ditentukan, sehingga tidak salah kesimpulan opini WDP yang disematkan ke Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar. Maka patut dipertanyakan profesionalisme dan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang bertanggung-jawab bilamana menjalankan perusahaan justru tidak berpedoman kepada Rencana Kerja dan Anggaran yang ditetapkan.
Menurut pendapat / opini penulis, sebenarnya tingkat kerugian yang terjadi bisa diminimalisir karena Perumda Tuah Sepakat ada Dewas yang tugasnya mengawasi kinerja manajemen Perumda, kecuali jika ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh Dewas. Indikasi manajemen keluar rel sebenarnya juga bisa dibaca di Laporan Bulanan dan bisa dievaluasi dilaporan Triwulan untuk disampaikan ke KPM.
Artinya setiap 3 bulan (empat kali dalam setahun), Dewas bisa mengevaluasi tren pendapatan dan pengeluaran, tren biaya overhead serta tren cash flow Perumda lainnya sehingga Dewas dapat menyimpulkan kinerja direksi Perumda bagus atau tidak, sesuai dalam koridor atau keluar koridor. Maka menurut pendapat penulis, Dewas jika tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, dapat diartikan turut memberi kontribusi atas kerugian yang dialami Perumda Tuah Sepakat tersebut.
Di tahun 2023, manajemen Perumda Tuah Sepakat sudah mempublikasikan Business Roadmap 2023 melalui akun IG mereka: @tuasgroupofficial, akan tetapi di tahun 2024 tidak ada dipublikasikan sehingga publik tidak mengetahui kemana arah bisnis Perumda TS untuk tahun 2024 berjalan. Namun dari pengamatan penulis, ada beberapa hal yang bisa disampaikan untuk kondisi tahun 2024 sbb:
- Segmen bisnis Istano yang menyewa gedung Tourism Information Center (TIC) di lingkungan Istano Basa Pagaruyung terlihat sudah TUTUP. Sedangkan segmen bisnis sewa / rental scooter listrik juga sudah tutup. Untuk bisnis sewa scooter sepertinya sudah dialihkan kepada pihak ketiga.
- RADJOBAREH sebagai bagian dari segmen bisnis Mart merupakan suplayer beras, kebutuhan pokok rumah tangga dan HOREKA suplayer terlihat banyak tutup dari pada buka nya di bulan November dan Desember 2024. Apakah bisnisnya masih lanjut atau tidak, atau nasibnya sama dengan bisnis scooter dialihkan ke pihak ketiga, juga belum diketahui.
- Terlihat ex bisnis merek Pandeka di Lima Kaum sepertinya sudah berganti nama menjadi. (Mungkin) AHYAM, apakah AHYAM Batusangkar buka cabang baru? Wallahu’alam. Namun diketahui merek Pandeka adalah usaha pribadi salah seorang manajemen Perumda TS. Apakah pergantian usaha ini tidak beraroma adanya conflict of interest? Apakah sudah sepengetahuan Dewas? Sekali lagi, wallahu’alam.
“Apakah sudah layak pembukaan cabang baru dalam satu kota sementara bisnis sebelumnya belum profitable? Atau jangan jangan “terpaksa” membuka bisnis baru untuk mengakomodir asset bisnis ex café Istano yang kadung sudah tutup? Wallahu’alam lagi” gumam Wan Labai menerka nerka seraya menghirup kopi steng tanpa gula.
4) Segmen bisnis Media tidak terbaca informasi kegiatannya di media IG official Perumda Tuah Sepakat. Di tahun buku 2023, segmen Media membukukan pendapatan hanya Rp. 17.500.000.- sedangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) Media dari aneka beban adalah Rp. 175.812.037.-, sehingga segmen bisnis Media RUGI Rp. 158.062.037.-
“Yo la sabana gadang pasak daripado tiang” gumam Wan Labai terheran heran.
Semoga saja di tahun buku 2024, segmen Media ini bisa mencetak pendapatan yang signifikan. Salah satu peluangnya adalah masa pemilihan anggota legislatif yang mana tahu ada calon anggota legislatif kabupaten, provinsi atau DPR RI berkenan memakai jasa media dari Perumda TS. Peluang lainnya jika ada kontrak bisnis dari salah satu paslon di Pilkada 2024 kemaren untuk branding mereka. Kita tunggu laporannya.
Soalnya, sangat disayangkan jika pembelian peralatan media sebanyak 208 jutaan rupiah di tahun 2023 justru tidak dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan. Jadi, untuk apa beli banyak tapi kurang berguna? Mubazir alias tidak efisien! Dan perlu diingat, uang Perumda adalah uang rakyat, bukan uang investor pribadi!
Patut juga didalami apakah pembelian perlengkapan media tersebut sesuatu yang dibutuhkan (mendesak) dan perlu dibeli sekaligus? Apakah betul dibeli barang yang berkualitas dan baru? Atau mungkin beli barang bekas? Sehingga beban penyusutannya jadi besar? Apakah Dewas sudah mengetahui asal usul pembelian perlengkapan media sedemikian besar? Apakah wajar? Apakah sudah melalui proses penawaran dan mendapatkan pembanding dari penawar lain minimal dari 2 penawar seridaknya?
Sementara catatan pembukuan tahun 2023 hanya menghasilkan pendapatan sekitar 17jutaan rupiah saja? Rasional kah pengajuan pembelian perlengkapan media sebesar itu?
Dari uraian di atas, maka argumentasi penulis sangat jelas bahwa Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar untuk tahun buku 2024 diprediksi masih akan MENOREH KERUGIAN YANG SIGNIFIKAN, apalagi jika tidak ada upaya untuk melaksanakan efisiensi atas biaya overhead, dan tidak melaksanakan Rencana Bisnis (Business Plan) dan Anggaran sebagaimana sudah disarankan oleh Auditor Independen pada tahun 2023. Padahal Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan adalah suatu KEWAJIBAN yang harus dikerjakan Direksi sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Ayat (1) Perda No. 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Apa jadinya kalau Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar masih merugi di tahun 2024? Tentu sudah sepatutnya Dewan Pengawas mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada KPM perihal Perjanjian Kontrak Kinerja Direksi. Lebih lanjut, tentu peran pengawasan dari DPRD Tanah Datar harus JELAS dan TERUKUR serta TEGAS atas pengelolaan uang negara, bukan sekedar menjalankan formalitas semata dan menjalankan kompromi politik semata.
Jadi jika ada sebuah pekerjaan tidak layak dikerjakan, atau jika ada seseorang yang terbukti tidak kompeten, maka sudah sepatutnya sesuatu / seseorang itu ditinggalkan sebagaimana sudah disebutkan oleh pituah Minang “Elok diambiak jo mufakat, buruak dibuang jo etongan”.
Berani berubah atau tetap lanjutkan kerugian di Perumda Tuah Sepakat?