Lintau, Jurnal Minang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Drs. Rubito, melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar dan Polres Tanah Datar untuk menindaklanjuti proses pensertipikatan tanah aset Yayasan Kemala Bhayangkari.
Lokasi yang dimaksud adalah bangunan Sekolah Luar Biasa Kemala Bhayangkari yang terletak di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar, Rabu 5/2-2025.
Turut mendampingi Drs. Rubito dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dedi Antonius, S.H., bersama staf, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf. Dalam koordinasi tersebut, dibahas mengenai tanah seluas 407 m² yang akan disertipikatkan, yang berasal dari hibah.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan di Sekolah Luar Biasa Kemala Bhayangkari.
Pensertipikatan ini juga merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset yayasan yang sudah lama beroperasi di daerah tersebut. (Kasdi Ray/Red.Jm)