Kepala BPN Tanah Datar Bersama Pemda Gelar Rapat Forum Penataan Ruang Daerah

Batusangkar, Jurnal Minang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Drs. Rubito, didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ririen Elisa, S.P., menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang diselenggarakan di Aula Eksekutif Kantor Bupati Kabupaten Tanah Datar pada Rabu, 12 Februari 2025.

Rapat ini bertujuan untuk membahas penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang agar lebih efisien, berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Alfian Jamrah, M.Si., yang memandu pembahasan terkait pengajuan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh tiga perusahaan, yaitu PT. Tanah Datar Sejahtera, PT. Sumber Keberkahan Rezeki, dan PT. Lembayung Indah Silaki.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait kesesuaian pemanfaatan ruang dan dampak lingkungan dari kegiatan yang diajukan dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa semua kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Tanah Datar.

Forum ini menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tanah Datar dapat berjalan dengan efisien, berkelanjutan, dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada.

Keberadaan Forum Penataan Ruang Daerah juga mendukung upaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan terencana dengan baik demi kemajuan pembangunan daerah. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  KPU Tanah Datar Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Selama Dua Hari