Kejari Tanah Datar Lakukan Langkah Komprehensif untuk Menuntaskan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di Perumda Tuah Sepakat

Batusangkar, Jurnal Minang. Pasca memberikan keterangan pers kepada awak media pada hari Senin, 16 Juni 2025 dan memasuki awal bulan Juli 2025, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar dibawah kepemimpinan Anggiat A P Pardede, S.H., M.H. terlihat semakin intens (sungguh sungguh atau mendalam: red) dan lakukan langkah komprehensif (menyeluruh, atau mencakup banyak hal secara detail dan lengkap: red) dalam menangani perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Richard Kristian, S.H. kepada awak media pada Rabu, 02 Juli 2025 di Kantor Kejari Tanah Datar.

Turut disampaikan oleh Kasi Pidsus yang baru sertijab pada 16 Juni 2025 lalu tersebut bahwa progres penanganan menuntaskan perkara kasus Perumda Tuah Sepakat menunjukan tren yang signifikan dan hingga saat ini tidak ditemukan upaya perintangan penyidikan.

Diketahui bahwa selepas naik status ke tahap penyidikan, tim Kejari Tanah Datar secara marathon melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan saksi saksi untuk pengembangan dan pendalaman serta melakukan Audit Internal (AI) dan pengambilan keterangan ahli.

Disampaikan oleh Richard Kristian, S.H. agar publik Tanah Datar bersabar hingga tim Kejari Tanah Datar dapat menuntaskan tugasnya secara profesional karena proses yang komprehensif membutuhkan kesabaran dan waktu untuk menuntaskannya. (M.Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  IAIN Batusangkar Lakukan Audit Sertifikasi ISO 9001-2015