Kapolda Sumbar: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Alkes RSUD Hanafiah Batusangkar Akan Dilaksanakan Secara Profesional, Transparan dan Akuntabel

Batusangkar, Jurnal Minang. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA dalam keterangan tertulisnya melalui surat No: B/463/II/HUM.2.3./2025/Humas tertanggal 13 Februari 2025 terkait kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Ali Hanafiah Tanah Datar menekankan bahwa penangganan perkara akan dilaksanakan secara professional, transparan dan akuntabel.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si atas nama Kapolda Sumbar tersebut juga disampaikan perkembangan perkara bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan.

Disampaikan juga bahwa penghitungan kerugian negara belum dilakukan karena masih dilakukan permintaan keterangan dan penelitian dokumen terhadap pihak terkait.

Dugaan kasus korupsi alat kesehatan di RSUD Ali Hanafiah Tanah Datar melalui mekanisme tender e-catalog ini telah menyita perhatian publik Tanah Datar sejak akhir tahun 2024 lalu agar kasus ini segera diungkap oleh jajaran Polda Sumbar sehingga diketahui siapa siapa saja yang terlibat dan terungkap para tersangkanya.

Semoga di Minggu terakhir Februari tahun ini, menjelang Ramadhan, gelar perkara yang direncanakan Polda Sumbar itu bisa terwujud sehingga jelas duduk perkaranya. (M.Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  Ketua Beserta Pengurus PMI Tanah Datar Gelar Pertemuan dengan Bupati Eka Putra