Pagaruyung, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Kamis, 4/6-2026 melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah KW 456 yang diselenggarakan secara daring (online).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas, ketepatan, serta validitas data pertanahan guna mendukung terwujudnya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan monev ini menjadi wadah koordinasi teknis dalam rangka mengidentifikasi, mengevaluasi, serta menyelaraskan data bidang tanah, khususnya pada klaster KW 456, agar sesuai dengan standar kualitas data pertanahan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, S.H., M.H, serta Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dana Agung Roserizal, S.H. Kehadiran para pejabat teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi berjalan efektif, serta menghasilkan rekomendasi perbaikan data yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar seksi teknis dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas data pertanahan, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi mendukung kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
