Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Serahkan Sertifikat Hak Pakai BPS BMN

Pagaruyung, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai BPS yang menjadi target Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi aset negara guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara yang digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Sertipikat Hak Pakai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, S.H., M.H., sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN terkait pengamanan dan penataan Barang Milik Negara.

Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan aset negara yang telah terdaftar dan bersertipikat dapat terlindungi secara hukum, sekaligus meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang optimal serta mendukung penuh percepatan legalisasi aset negara demi terciptanya kepastian hukum pertanahan yang berkelanjutan.(Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Solidaritas Wartawan Di Tanah Datar Semakin Meningkat, Kumpulkan Donasi untuk Sesama Rekan yang Sakit