Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Serahkan 36 Sertifikat PTSL di Nagari Padang Ganting

Batusangkar, Jurnal Minang. Guna memberikan kepastian hukum tentang pentingnya sertipikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar kembali melaksanakan kegiatan penting dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dengan menggelar acara penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut berlangsung di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Sebanyak 36 sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat yang telah berhasil melengkapi persyaratan administrasi dan mendapatkan verifikasi dari Kantor Pertanahan. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik tanah, serta meminimalisir potensi sengketa tanah di masa mendatang.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Arman, S.H., yang didampingi oleh tim dari kantor pertanahan setempat.

Dalam sambutannya, Arman menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah, serta sebagai langkah konkret dalam upaya mewujudkan program reforma agraria.

“Dengan adanya sertipikat ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan terbantu dalam hal legalitas kepemilikan tanah. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat pemetaan dan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap,” ujar Arman.

Masyarakat yang menerima sertipikat pun menyambut antusias kegiatan tersebut, karena kini mereka memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di wilayahnya, dengan harapan dapat terus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Kasdi Ray/Red Jm)

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Kapas Cancang, Sungayang Melalui Swadaya Kembali Dilanjutkan