Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan konsultasi awal terkait rencana pembangunan jalan tol serta percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan infrastruktur nasional dan peningkatan kepastian hukum hak atas tanah di tengah masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi serta pihak terkait guna memastikan proses pembangunan dapat berjalan secara terencana, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain membahas tahapan awal pembangunan tol, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar terjaga pemanfaatannya untuk kepentingan umat dan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengelola maupun masyarakat. Sementara itu, pembangunan infrastruktur jalan tol diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas wilayah, serta membuka peluang pengembangan daerah yang lebih luas di masa mendatang.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan antara seluruh pihak dalam mendukung pembangunan yang berkualitas, pelayanan pertanahan yang profesional, serta terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik untuk masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
