Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Gelar Rapat Ekspose Zona Nilai Tanah

Pagaruyung, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar pada Kamis, 30 April 2026 melaksanakan kegiatan Rapat Ekspose Hasil Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Pagaruyung.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan akurasi data pertanahan serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan transparan.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.

Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam mendukung pemutakhiran data zona nilai tanah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar yang memberikan arahan sekaligus menekankan pentingnya pembaharuan peta zona nilai tanah sebagai dasar dalam penentuan nilai tanah yang objektif, serta sebagai acuan dalam berbagai kebijakan terkait pertanahan dan pembangunan daerah.

Melalui rapat ekspose ini, diharapkan hasil pembaharuan peta zona nilai tanah dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar Serahkan Bantuan Hibah Pendidikan untuk UIN Batusangkar