Kantor Pertanahan Kab Tanah Datar Lakukan Pemeriksaan Lapang 15 Bidang Tanah untuk PTSL di Nagari Balimbiang

Tanah Datar, Jurnal Minang. Dalam rangka memastikan kualitas data fisik dan yuridis pada pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Panitia A PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Nagari Balimbiang terhadap 15 bidang tanah.

Pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui tahapan ini, setiap bidang tanah diperiksa secara cermat guna memastikan proses sertipikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A PTSL melakukan pengecekan batas bidang tanah, mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, serta berkoordinasi dengan perangkat nagari, petugas ukur, dan para pemohon. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui pemeriksaan terhadap 15 bidang tanah di Nagari Balimbiang ini, diharapkan pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Sekolah Modern EIBOS Milik Hj.Merywarti, SE Diresmikan, Fasilitas Super Lengkap