Kantor BPN Tanah Datar Serahkan 56 Sertifikat PTSL di Kecamatan Salimpaung

Tanah Datar, Jurnal Minang. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada Selasa, 9 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah di Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung.

Penyerahan sertipikat secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua Yuridis Panitia Ajudikasi, Boni Ardio, S.P.W.K., bersama tim. Acara ini juga turut dihadiri oleh Wali Nagari Tabek Patah, Zulkifli, beserta jajaran pemerintah nagari dan anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN),serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 56 bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat penerima. Antusiasme warga terlihat jelas karena dengan adanya sertipikat ini, mereka kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Wali Nagari Tabek Patah, Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak dalam menyukseskan program PTSL di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga seluruh masyarakat di nagari Tabek Patah nantinya memperoleh sertipikat tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  DPW Nasdem Sumbar Gelar Halal Bi Halal, Ratusan Tokoh Ikut Hadir