Kantor BPN Tanah Datar Laksanakan Sumpah Sertifikat untuk Administrasi Pertanahan

Tanah Datar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Sumpah Sertipikat pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan dalam mendukung tertib pengelolaan data dan penguatan kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Febrina Bachtiar, S.H., M.H., terhadap Sertipikat Hak Milik dengan luas 236 m² yang berlokasi di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Pelaksanaan sumpah sertipikat menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pertanahan guna memastikan kebenaran data yuridis maupun administratif terkait objek dan subjek hak atas tanah. Melalui mekanisme ini, diharapkan setiap proses penerbitan sertipikat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan penguatan validitas data pertanahan, pelayanan yang diberikan diharapkan mampu memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang berorientasi pada kepastian hukum, tertib administrasi, serta pelayanan publik yang berkualitas. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  AWI Sumbar Semakin Berkibar, SK Pengurus DPC Kabupaten Agam Langsung Diserahkan