Tanah Datar, Jurnal Minang. Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan terpusat di Ruang Rapat Bundo Kanduang, Kanwil BPN Sumatera Barat.
Monev ini menjadi medan refleksi sekaligus proyeksi—melihat kembali capaian yang telah diraih, dan menata langkah ke depan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah.
Di ruang maya yang menyatukan jarak, turut dikupas pula ihwal penting: sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat—sebuah ikhtiar menjaga warisan adat dan meneguhkan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat yang telah lama berpijak di bumi leluhur.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hanif, S.SiT. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Didi Mulyadi, S.H., M.Kn., beserta jajaran.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi dan pemahaman bersama dalam pelaksanaan program pertanahan, serta tersusunnya strategi yang tepat untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar. (Kasdi Ray/Red.Jm)