Ini Usulan Pada Musrenbang Kecamatan Rambatan

Rambatan, Jurnal Minang. Kec. Rambatan gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Aula Kecamatan pada Kamis (29/2). Acara Musrenbang Rambatan dibuka oleh Camat Roza Melfita, S.STP.

Ketua panitia Musrenbang sekaligus sekretaris Camat Rambatan, M.Yahya Suhardi Putra menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Pembangunan Nasional. Hal ini berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintahan pusat dan daerah, Permendagri no 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi serta Peraturan Bupati no 61 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perencanaan penganggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta peraturan perundangan lainnya.

“Adapun tema Musrenbang kali ini adalah Peningkatan sumber daya manusia, penguatan perekonomian dan pelayanan publik menuju Tanah Datar maju dan berkelanjutan. Musrenbang dilaksanakan setelah Pra Musrenbang beberapa hari yang lalu” urai Yahya.

Camat Rambatan, Roza Melfita, S.STP yang membuka Musrenbang secara resmi dalam eksposenya menyampaikan bahwa Kecamatan Rambatan mempunyai wilayah dengan luas 129,15km², terdiri dari lima nagari dan 33 Jorong dan berada pada ketinggian 578-600 mdpl.

  1. Pelaksanaan MTQ Nasional ke 42 tingkat kabupaten Tanah Datar.
  2. Perluasan aula kantor Camat Rambatan.
  3. Pembersihan ruas jalan provinsi dan kabupaten.
  4. Perluasan pertigaan Ombilin-Batusangkar
  5. Perbaikan ruas jalan Ombilin- Batusangkar.
  6. Pengadaan sumur bor untuk pertanian, sekolah dan kebutuhan air bersih lainnya.
  7. Pengaspalan jalan SMP 1- Rumah Dinas camat Rambatan.
  8. Pengaspalan Jalan Usaha Tani antar nagari antar kecamatan( Padang Magek- Cubadak).
  9. Pembangunan Traficlight Simpang Goba.
  10. Pembangunan trotoar jalan SMP 1- Simpang Gobah ” papar Roza.
Baca Juga :  Siaran Pers PKN RI Tanah Datar: Hasil Sidang Mediasi Termohon Pemkab Tanah Datar